Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab


Rp89.250

Judul Buku: Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab
Penulis: Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi
Penerbit: Khalifa
Halaman: xxiv, 792
ISBN: 979-1164-03-7
Jenis Sampul: Hard Cover
Harga: 105.000; diskon 15 %

Buku “Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab” ini membahas dasar-dasar ekonomi syariah yang pernah dijalankan oleh Amirul Mukminin, Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu.

Sebagaimana kita ketahui bersama, masa-masa kekhalifahan Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu dalam masa 10 tahun, adalah puncak kejayaan Islam. Pada masa beliau, kekuasaan Islam mencakup ¾ bumi. Di masa itu, terdapat banyak inovasi-inovasi (baca: ijtihad) yang luar biasa oleh beliau, diantaranya dalam bidang politik, manajemen, peradilan, pendidikan, dakwah, militer dan tentunya ekonomi sesuai pembahasan di buku ini.

Kenapa kita perlu membahas Fikih Ekonomi Islam, khususnya Fikih Ekonomi Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu ini. Salah satu alasannya adalah sebagai berikut:

“Sesungguhnya kebutuhan kaum Muslimin terhadap pengetahuan tentang pengaplikasian ekonomi dalam kehidupan aktual tidak lebih sedikit daripada kebutuhan mereka terhadap pengetahuan tentang berbagai ajaran dan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, seyogianya kita perhatian terhadap pengaplikasian ekonomi Islam dan bagaimana cara penetapannya dalam realita sebanding dan setara dengan perhatian terhadap berbagai ajaran dan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. Sebab pengaplikasian ekonomi yang benar merupakan perlindungan terhadap prinsip-prinsip dari peremehan dan pemahaman yang salah.”

Pengaplikasian ekonomi Islam dalam kehidupan nyata, yang bisa kita gunakan sebagai dalil, banyak terjadi di masa kekhalifahan beliau. Hal ini karena lamanya masa kekhalifahan beliau, sehingga banyak ijtihad-ijtihad beliau dalam rentang waktu tersebut, yang tentunya berdasar pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Selain itu juga karena pemberian Allah subhanahu wa ta'ala. Disebutkan dalam suatu hadist,

“Aku bermimpi, bahwa aku menimba timba pada pagi hari di sumur, lalu Abu Bakar datang dan mengambil satu timba -atau dua timba- dengan pengambilan yang lemah, dan Allah mengampuni dia. Kemudian datang Umar bin Al-Khathab lalu mengambil sumur timba, dan aku tidak melihat orang jenius yang sangat bagus dalam beramal seperti dia, sehingga manusia segar dan mereka pergi ke kandang unta untuk memberikan minum unta mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya telah ada dalam umat-umat sebelum kamu orang-orang yang diberikan ilham. Dan, bila dalam umatku terdapat seseorang yang demikian itu, maka Umar bin Al-Khathab termasuk mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Buku ini ditulis oleh Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi, yang merupakan Disertasi beliau pada program S3 Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan Studi Keislaman Universitas Ummul Qura Makkah dengan predikat Summa Cumlaude.

Diterbitkan oleh penerbit Khalifa (bagian dari penerbit Pustaka Al-Kautsar) yang mengkhususkan pada penerbitan buku-buku seputar kekhalifahan.

Dibagi dalam tiga bab utama, seperti umumnya metode penulisan karya ilmiah, dengan 791 halaman terjemahan dan 607 buku pada daftar pustaka yang digunakan sebagai sumber acuan penulisan.

Bab I membahas Dasar-dasar Ekonomi yang meliputi produksi, konsumsi, disribusi, uang (moneter), perubahan ekonomi dan solusinya dengan studi kasus krisis tahun Ramadah.

Bab II membahas Pembangunan Ekonomi dan Hubungan Ekonomi Internasional yang meliputi makna pembangunan ekonomi dan penanggungjawabnya, tuntutan-tuntutan pembangunan ekonomi, kendala-kendala dalam pembangunan ekonomi, dan hubungan ekonomi internasional.

Bab III membahas Pengawasan Negara Terhadap Ekonomi yang meliputi hisbah dan pengawasan pasar, pengawasan harta, pengawasan dan pengaturan kerja, serta perlindungan lingkungan.

Buku ini bagus sekali dan sangat pas dibaca untuk mahasiswa, praktisi ekonomi syariah, dan siapa saja yang peduli terhadap pengembangan ekonomi syariah. Anda salah satunya bukan.

Price: Rp89.250

Comments